BAB 1
MEMAHAMI
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA KANTOR
A. Pengertian
Administrasi Sarana dan Prasarana
Kata
sarana dan prasarana sudah sering kali kita dengar. Sarana dan prasarana selalu
ada di sekitar kita. Namun apakah sebenarnya sarana dan prasarana khususnya
sarana dan prasarana kantor itu? Pada bab ini kita akan bahas secara detail
tentang administrasi sarana dan prasarana.
Sebelum
kita mengetahui apa itu pengertian administrasi sarana dan prasarana, kita akan
mempelajari dulu pengertian dari masing-masing kata tersebut yaitu
Administrasi, Sarana, dan Prasarana.
1. Pengertian Administrasi
Menurut George
Terry Administrasi adalah pengendalian dan pengorganisasian kerja, serta
mobilisasi mereka yang menerapkannya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
2. Pengertian Sarana
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Sarana adalah segala sesuatu yang dapat
dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan.
3. Pengertian Prasarana
a. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Prasarana adalah segala sesuatu yang
merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan,
proyek).
b. Secara Umum
Prasarana adalah segala sesuatu yang
merupakan penunjang utama terselenggaranya produksi. (Contohnya lahan, jalan,
parit, pabrik, tempat kerja, dan lain-lain.)
Dari pengertian-pengertian di
atas dapatlah disimpulkan pengertian administrasi sarana dan prasarana adalah
semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya
proses kegiatan untuk mencapai tujuan.
Antara sarana dan prasarana tidak terlalu jauh
berbeda, karena keduanya saling berkaitan
dan tidak dapat dipisahkan. Untuk
membedakannya, sarana lebih ditujukan kepada bendabenda yang bergerak,
sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak
bergerak.
B. Ruang Lingkup Administrasi Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup administrasi sarana
prasarana meliputi:
1. Peralatan/perlengkapan
kantor (office supplies)
Peralatan atau
perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan
suatu pekerjaan yang diharapkan di kantor.
2. Mesin-mesin
kantor (office machine)
Mesin kantor (office
machine) adalah sebuah alat yang dipergunkan untuk menghimpun, mencatat, dan
mengolah bahan-bahan, data ataupun keterangan dalam suatu pekerjaan tata usaha
yang cara kerjanya bersifat magnetik, elektik, dan mekanik.
3. Mesin
komunikasi kantor (office communication)
Mesin komunikasi
kantor adalah sarana kantor yang digunakan untuk melakukan komunikasi, baik di
lingkungan organisasi sendiri maupun ke luar organisasi.
4. Perabot
kantor (office furniture)
Perabot kantor (office
furniture) merupakan sarana prasarana yang yang menunjang kegiatan administrasi
dalam suatu kantor seperti meja, kursi, lemari, dan sebagainya. Perabot kantor
merupakan sarana kantor yang tidak habis pakai dan dapat digunakan berulang-ulang
dalam jangka waktu panjang. Biasanya terbuat dari bahan kayu, besi ataupun
bahan lainnya yang tahan lama.
5. Penataan
interior kantor (office arrangement)
Interior kantor adalah
suatu area atau tempat yang berada di dalam suatu ruangan yang difungsikan
sebagai kantor atau tempat administrasi. Bagian dalam gedung (ruang dan
sebagainya) atau tatanan perabot (hiasan dan sebagainya) di dalam ruang dalam
gedung dan sebagainya.
6. Tata
ruang kantor (office layout)
Pengertian tata ruang
kantor adalah pengaturan dan penataan yang seefisien mungkin letak perlengkapan
dan perabot kantor di dalam ruang dan lantai kerja yang tersedia demi menjamin
adanya tempat dan keleluasaan kerja yang sebaik-baiknya bagi setiap karyawan.
C. Tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana
Tujuan administrasi sarana dan
prasarana adalah:
1.
Mampu menyediakan sarana dan prasarana sesuai
dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasinya, jumlah,
waktu, maupun tempat dibutuhkan, dalam keadaan dapat dipakai, dari sumber yang
dapat dipertanggungjawabkan, dengan harga yang layak, serta dengan memberikan
pelayanan yang baik.
2.
Mampu menyediakan informasi berkaitan dengan
keberadaan sarana dan prasarana/ perbekalan yang dapat digunakan sebagai sarana
untuk melakukan pengawasan dan pengendalian perbekalan serta dapat digunakan
sebagai instrumen pengambilan keputusan berkaitan dengan tindakan-tindakan
manajemen perbekalan, seperti pengadaan perbekalan, distribusi, dan penghapusan
perbekalan.
3.
Mampu menyediakan sarana dan
prasarana/perbekalan yang siap pakai (ready for use) ke unit-unit kerja maupun
personel sehingga menjamin kelangsungan aktivitas maupun tugas setiap unit
kerja maupun personel dalam suatu organisasi melalui penyelenggaraan
pengelolaan gudang dan distribusi secara optimal.
4.
Mampu menjaga dan mempertahankan kondisi teknis,
daya guna dan daya hasil, baik secara preventif maupun represif secara optimal
guna mendukung optimalisasi fungsional maupun umur barang.
5.
Mampu melakukan pengakhiran fungsi sarana dan
prasarana/perbekalan dengan pertimbangan-pertimbangan dan
argumentasi-argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung
kelancaran pelaksanaan aktivitas maupun tugas, serta mencegah tindakan
pemborosan.
6.
Mampu mencegah dan mengambil tindakan
antisipatif terhadap berbagai penyimpangan dalam setiap kegiatan pengelolaan
maupun. Mampu mencegah dan mengambil tindakan antisipatif terhadap berbagai
penyimpangan dalam setiap kegiatan pengelolaan maupun penggunaan sarana dan
prasarana/perbekalan sehingga selain dapat menekan pengeluaran biaya, baik
berkaitan finansial, tenaga, waktu, material,maupun pikiran, juga mendukung
kelancaran pelaksanaan aktivitas dan tugas dalam organisasi.
7.
Mampu menyediakan pedoman kerja bagi setiap unit
kerja maupun personel sehingga setiap unit kerja maupun personel dapat
menjalankan aktivitas maupun tugasnya secara optimal.
8.
Mampu membangun budaya penggunaan sarana dan
prasarana/perbekalan secara bertanggung jawab oleh para pegawai di lingkungan
organisasi sehingga dapat dicegah dan dihindarkan tindakan penyimpangan maupun
pemborosan
D. Fungsi Administrasi Sarana dan
Prasarana
Fungsi administrasi
sarana dan prasarana adalah berbagai jenis kegiatan administrasi sarana dan
prasarana yang berperan menunjang kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Adapun fungsi administrasi sarana
dan prasarana tersebut adalah:
1.
Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan
2.
Meningkatkan produktivitas kerja
3.
Meningkatkan hasil kerja yang berkualitas dan terjamin
4.
Memberi dan melengkapi fasilitas untuk kebutuhan
yang diperlukan dalam proses penyelenggaraan aktivitas di kantor.
5.
Memberikan rasa nyaman dan puas bagi pihak yang
berkepentingan dalam pekerjaan
Adapun manfaat yang dapat
diperoleh dengan dilakukannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
persekolahan, yaitu:
a. Dapat membantu dalam
menentukan tujuan.
b. Meletakkan dasar-dasar dan
menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan.
c. Menghilangkan ketidakpastian.
d. Dapat dijadikan sebagai suatu
pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan bahkan juga
penilaian agar nantinya kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
E. Prinsif-Prinsif Administrasi Sarana Dan Prasarana
Kantor
1. Prinsip
pencapaian tujuan
Pada prinsif ini
administrasi sarana dan prasarana dapat dilaksanakan apabila semua fasilitas
yang disediakan sudah siap digunakan.
2. Prinsip
efisiensi
Pada prinsip ini penggunaan
semua fasilitas dilakuakn dengan perencanaan yang dilengkapi dengan petunjuk
teknis. Hal tersebut ditujuakn agar kegiatan yang menggunakan segala fasilitas
tersebut tepat sasaran dan mengurangi pemborosan
3. Prinsip
administratif
Pada prinsip ini
segala sesuatu harus memperhatikan intruksi dan peraturan dari pihak berwenang.
4. Prinsip
kejelasan tanggung jawab
Pada prinsip ini setiap petugas harus meguasai dan memahami
tentang tugas masing-masing.
5. Prinsip
kekohesifan
Pada prinsip ini
seluruh unsur yang ada dikantor selain menguasi dan memahami tugas
masing-masing, juga harus senantiasa menciptakan kekompakan dam tim.
Posting Komentar
Posting Komentar