-->

Ads 720 x 90

REGULASI SARANA DAN PRASARANA KANTOR



MEMAHAMI REGULASI SARANA DAN PRASARANA KANTOR

A.      Mengenal Regulasi Sarana Dan Prasarana
Regulasi merupatan tata aturan atau peraturan tertentu yang digunakan oleh masyarakat dalam melaksanakan suatu kegiatan. Tujuan pembuatan regulasi adalah untuk mengendalikan manusia atau masyarakat dalam batasan-batasan tertentu. Regulasi dibuat agar semua anggotanya memahami tata aturan yang sudah ditetapkan masing-masing organisasi tersebut.
Sesuai dengan peraturan dalam undang-undang , baik dalam bentuk bangunan gedung, ruang kerja, peralatan dan perlengkapan karta serta jenis perabot lainnya wajib dimiliki oleh setiap instansi/kantor.
1.       Istilah Dalam Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kantor
a.      Standar sarana dan prasarana kantor adalah pedoman yang dipakai sebagai ukuran baku ruang kantor, perlengkapan kantor, dan kendaraan dinas
b. Sarana adalah fasilitas yang secara langsung berfungsi sebagai penunjang proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pekerjaan
c.  Prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung berfungsi sebagai penunjang proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pekerjaan
d.   Ruang kantor adalah ruang tempat melaksanakan pekerjaan dengan ukuran luas dan alat-alat perlengkapannya yang disesuaikan dengan kebutuhan serta memenuhi persyaratan estetika
e.     Ruang penunjang adalah ruang yang berfungsi menunjang pelaksanaan pekerjaan secara tidak langsung
f.      Perkengkapan kantor adalah alat-alat yang dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan dan menurut jenis pekerjaan yang dilaksanakan
g.  Rumah dinas adalah rumah milik atau yang dikelola oleh pemerintah, terdiri atas rumah jabatan,rumah instansi/rumah dinas dan rumah pegawai
h. Kendaraan dina adalah kendaraan milik pemerintah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional, kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas khusus/lapangan
2.       Asas standar sarana dan Prasarana Kantor
Standarisasi sarana dan prasarana kantor disusun berdasarkan asas: tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat, keselamatan, kesejahteraan, kepatuhan, akuntabel
3.       Maksud Penyusunan Standar Sarana Dan Prasarana Kantor
a.  Memberi kepastiaan ketentuaan penggunaan ruang kantor, alat perlengkapan kantor, dan kendaraan dinas
b.      Memberi keseragaman penggunaan ruang kantor dan alat perlengkapan kantor
c.      Mendukung kelancaran proses pekerjaan kantor
d.      Memudahkan komunikasi dan hubungan kerja yang baik antarpejabat/pegawai
e.      Mendukung kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan
f.       Memudahkan pengamanan arsip dan dokumen kantor
4.       Tujuan Penyususnan Standar Sarana Dan Prasarana Kantor
a.       Menciptakan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan kerja
b.       Mewujudkan penataan yang bernilai estetika
c.       Menciptakan keleluasan bergerak secara sehat dan tratur
d.       Mewujudkan sarana dan prasarana sesuai standar
5.       Standar Sarana Dan Prasarana Kantor
Regulasi Sarana Dan Prasarana Kantor diatur dalam undang-undang sebagai berikut:
a.    Permen PAN-RB No. 48 Tahun 2013 tentang standar sarana dan prasarana kantor dilingkungan Kemen PAN-RB.
b.     Permendagri No.17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah
c.  Permendagri No. 7 tahun 2006 tentang standarisasi Sarana dan prasarana Kerja pemerintah daerah.
Dirumuskan meliputi:
Ø  Ruang kantor meliputi ruang kerja, ruang tamu dan ruang rapat
Ø  Ruang penunjang meliputi: ruang ibadah, lobi, ruang data (server), ruangb arsip, ruang perpustakaan, ruang penyimpanan barang, ruang pusat CCTV, ruang poliklinik, ruang sentral telepon dll.
Ø  Perlengkapan ruang kantor
Ø  Perlengkapan ruang penunjang
Ø  Kendaraan dinas



B.  MENGURAIKAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA
1.       Standar Ruang Kantor
Berdasarkan Permen PAN-RB No. 48 tahun 2013 tentang standar sarana dan prasarana dilingkungan kemen PAN-RB:

Jenis Ruang
Luas ruang
Ruang kerja
a.       Menteri : 110 m2
b.       staf/adc mentri: 32 m2
c.       TU menteri : 36 m2
d.       Wakil menteri : 80 m2
e.       TU wakil menteri: 8 m2
f.        Sekretaris kementrian : 80 m2
g.       TU sekretaris kementrian : 8 m2
h.       Deputi : 32 m2
i.         TU deputi: 12 m2
j.         Staf ahli menteri : 30 m2
k.       TU staf ahli menteri: 24 m2
l.         Staf Khusus menteri : 20 m2
m.     pejabat eselon II dan atau/ setingkagkat: 20 m2
n.       pejabat eselon III dan atau/ setingkagkat: 16 m2
o.       pejabat eselon Iv dan atau/ setingkagkat: 8 m2

Ruang tamu
a.       menteri : 110 m2
b.       ruang tunggu tamu menteri: 56  m2
c.       wakil menteri : 24 m2
d.       sekretaris Kementrian : 24 m2
Ruang rapat
a.       menteri : 72 m2
b.       wakil menteri : 24 m2
c.       sekretaris kementrian : 24 m2
d.       deputi : 32 m2


1.        Standar Perlengkapan Ruang Kantor
Berdasarkan Permen PAN-RB No. 48 tahun 2013 tentang standar sarana dan prasarana dilingkungan kemen PAN-RB:
No
Jenis Barang
Perlengkapan
1.
Ruang kerja menteri beralas karpet
Masa kerja dengan kelengkapan, kursi kerja, kursi hadap, meja untuk telepon, meja rehat, telepon (pesawat otomatis/langsung), cryptophone, komputer, printer, lemari kaca, lemari buku, televisi, kursi tamu, jam dinding, lambang negara, foto presiden dan wakil presiden, papan struktur organisasi, penghancur kertas, bendera nasional, bell, safety door, kalender meja, kalender dinding
2.
Ruang tamu/ tunggu mentri beralas karpet
Lemari kaca, lemari buku, kursi dan meja tamu, lambang negara, foto presiden dan wakil presiden, jam dinding , kalender dinding
3.
Ruang rapat khusus menteri beralas karpet
Meja dan kursi rapat, lambang negara, foto presiden dan wakil presiden, whiteboard, infocus/ LCD proyektor, jam dinding, kalender dinding, kalender meja
4.
Ruang rapat utama menteri beralas karpet
Meja dan kursi rapat, lambang negara, foto presiden dan wakil presiden, infocus/ LCD proyektor, sound system, kalender dinding
5.
Ruang staf/aide de camp (Adc) menteri
Meja setengah biro, kursi meja, kursi hadap, filling cabinet, lemari barang, telepon (Lokal), komputer beserta sambungan internet, printer, whiteboard, televisi, jam dinding, kalender dinding
6.
Ruang Tunggu menteri
Set sofa, lemari, kalender dinding
7.
Ruang istirahat menteri
Tempat tidur, lemari pakaian, gantungan jas
8.
Ruang toilet menteri
Shower, cermin, washtafel, toilet, kapstok
9.
Ruang tunggu VIP
Sofa, CCTV
10.
Ruang kerja wakil menteri sekretaris kementrian
Meja biro besar dengan kelengkapannya, kursi kerja, kursi hadap , komputer dengan sambungan internet, meja komputer, printer, telepon, lemari buku, buffet buku, cermin besar/berdiri, papan struktur organisasi, jam dinding, televisi, bell, foto presiden dan wakil presiden, lambang negara, kalender meja, kalender dinding
11.
Ruang tamu wakil menteri dan sekretaris kementrian berbalas karpet
Sofa, lemari, jan dinding
12.
Ruang rapat wakil menteri, sekretaris kementrian, dan deputi beralas karpet
Meja rapat berikut kursi, lambang negara, foto presiden dan wakil presiden, whiteboard, jam dinding, kalender
13.
Ruang kerja staf ahli dan staf khusus menetri beralas karpet
Meja biro besar dengan kelengkapannya, kursi kerja, kursi hadap, kursi dan meja tamu, telepon, komputer dengan sambungan internet, printer, televisi, lemari buku, filling kabinet, kalender meja, kalender dinding
14.
Ruang  kerja pejabat eselon II
Meja biro dengan kelengkapannya, kursi kerja, kursi hadap, telepon, komputer dengan sambungan internet, printer, lemari buku, buffet, jam dinding, kalender meja, kalender dinding
15.
Ruang kerja pejabat esselon III
Meja dengan kelengkapannya, kursi kerja, kursi hadap, komputer dengan sambungan internet, printer, filling cabinet, kalender meja, kalender dinding
16.
Ruang kerja pejabat eselon VI
Kursi dan meja kerja, kursi hadap, komputer, dengan sambungan internet, printer, filling cabinet, kalender meja
17.
Ruang staf / jabatan fungsional umum
Meja kerja, kursi kerja, komputer dengan sambungan internet, kalender meja
18.
Ruang tata usaha pada unit kerja eselon I
Meja kerja, kursi kerja, komputer dengan sambungan internet, meja komputer, printer, lemari buku, filling cabinet, whiteboarad, mesin penghancur kertas, telepon dan faximile, kalender meja, kalender dinding.

2.       Standar Perlengkapan Ruang Penunjang
Ruang penunjang befungsi sebagai penunjang pelaksanaan pekerjaan secara tidak langsung.
No
Jenis Ruang
Perlengkapan
1.
Ruang Ibadah
Karpet, rak peralatan solat, rak sandal/ sepatu, sajadah, ac
2.
Lobi
Meja penerima tamu, kursi, buku tamu, pemindai taplak tangan/jari, telepon, sambungan internet, sofa tamu, pesawat TV/LCD, CCTV, gantungan koran, papan pengumuman/informasi
3.
Ruang pusat data/server/sistem informasi
Komputer server, perangkat jaringan internet, router, AC, Switch, modem, radiolink, acces point, pemadam thermatik, kabel UTP, kabel fiber optik, converter F/O to UTP, VGA splitter, KVM switch, UPS, Printer, scanner, meja, kursi, telepon, rak server, pengukur suhu
4.
Ruang arsip
Rak besi, box arsip, scanner, AC, komputer, telepon
5.
Ruang perpustakaan
Rak buku, rak majalah, rak surat kabar, rak atlas/ kamus, lemari cataloge, lemari arsip, meja, kursi, meja baca, fire alarm system, alat pemadam kebakaran
6.
Ruang penyimpanan barang
Rak besi, lemari besi
7.
Ruang pusat CCTV
Pesawat TV/LCD monitor, sambungan internet, CCTV unit
8.
Ruang poli klinik
Meja kerja, kursi, rak peralatan medis, lemari kaca/obat, tempat tidur pasien, komputer dan printer, timbangan, meja pasien, alat medis, kursi roda
9.
Ruang sentral telepon
AC, PABX, telepon
10.
Ruang pos penjagaan keamanan
Meja, kursi, telepon, internet, buku tamu, toilet
11.
Ruang kantin pegawai
AC, meja, kursi, washtafel
12.
Ruang genset
Panel listrik, mesin genset, alat pemadam kebakaran, tangki bahan bakar
13.
Ruang LPSE
Komputer, jaringan internet, meja, kursi, AC
14.
Ruang dapur/ pantry
Kompor listrik, piring, gelas, kitchen set, washtafel, kursi, alat pemadam kebakaran
15.
Ruang media center
Meja panjang, kursi, kursi tamu, podium, komputer, printer, sound system, papan nama dinding, LCD/proyektor, sambungan iternet, televisi, CCTV, background podium, foto presiden dan wakil presiden, ambungan telepon, kitchen set
16.
Toilet
Closet, urinoir, washtafel, cermin, washer, kapstok, kran air, tempat sampah, exhaust fan, pewangi ruangan, tempat sabun, tempat tisu toilet, alat pengering tangan otomatis, pewangi ruangan
17.
Ruang istirahat
Lemari pakaian, spring bad, cermin
18.
Ruang panel listrik
Panel listrik, exhaust fan, tabung pemadam
19.
Ruang merokok
Kursi, meja, asbak, exhaust fan
20.
Ruang menyusui
Sofa, meja, kulkas, electrict breast pump (pompa ASI), electric steam sterilizer

3.       Jenis perlengkapan ruang kantor
a.       Perabot kantor
Perabot kantor meliputi, meja kerja, meja rapat, meja telepon, meja komputer, meja dorong, meja makan, kursi kerja, kursi hadap, kursi rapat, sofa, filling cabinet, lemari, rak, buffet, brangkas, washtafel, tempat sampah, dll.
b.       Alat-alat bermesin
Alat-alat bermesin adalah alat-alat yang penggerakannya enggunakan mesin. Alat bermesin dibedakan menjadi dua yaitu:
1)      Alat bermesin yang menggunakan listrik. Contoh komputer, printer, mesin fotocopi dll
2)      Alat bermesin yang tidak menggunakan listrik. Contoh mesin ketik manual, mesin jilid, alat pemadam, dll
c.       Papan informasi
Benda ini berupa papan keterangan/data , papan pengumuman, papan jadwal tugas/acara dll.
d.       Alat visual
Contohnya foto, mikro film, panel, master plan, peta dll.
e.       Perangkat telekomunikasi
Contohnya telepon, faximile, PABX (private automatic branch exchange)

f.       Perangkat pengolah data dan jaringan LAN/WAN dan internet
Contohnya komputer server, komputer PC (client), router, switch, modem, radiolink, acces point, printer, scaner, dll.
g.       Peralatan kearsipan
Adalah alat-alat yang digunakan dalam pengelolaan arsip, diantaranya : mesin sortir, kotak kartu kendali, nomerator, troli, filling cabinet, rak arsip, meja sortir, folder, kotak arsip, map gantung, dll.
h.       Alat perlengkapan pertugas keamanan
Seorang petugas keamanan harus dilengkapi dengan jaket  berwarna sama dengan pakaian, jas hujan, lampu senter, pentungan karet/plastik/rotan, borgol, alat pemadam kebakaran.
i.       Alat perlengkapan medis
Diantaranya: sterilisator, box obat portable, dll.
j.       Peralatan perpustakaan
Meliputi: meja, lemari buku, kursi, rak buku, rak koran, rak majalah, komputer, meja baca, alat pemindai barcode, figura, mesi fotocopy.
JENIS
TIPE
SPESIFIKASI
Meja
Meja kerja:
a.Meja kerja untuk pemateri



b.  Meja kerja untuk wakil menteri



c.Meja kerja untuk sekretaris kementrian



d.Meja kerja untuk pejabat eselon 1, staf ahli menteri dan staf khusus menteri

e.Meja kerja untuk pejabat eselon II



f.Meja kerja untuk pejabat eselon III


g.Meja kerja untuk pejabat eselon IV


h.Meja kerja untuk staf/fungsional umum


i. Meja kerja untuk petugas komputer dan petugas yang sifat pekerjaannya spesifik

Ukuran : 220x120 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan, berlapis kaca riben setebal 5 mm
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 180x80 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan, berlapis kaca riben setebal 5 mm
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 180x80 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan, berlapis kaca riben setebal 5 mm
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 180x80 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan, berlapis kaca riben setebal 5 mm
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 160x80 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan, berlapis kaca riben setebal 5 mm
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 170x70 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 150x60 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 140x70 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: meja biro atau menyesuaikan
Bahan: kayu/partikel board

Sesuai kebutuhan

Meja rapat:
a. Meja rapat untuk menteri

b. Meja rapat untuk pejabat eselon I


c.     Meja rapat untuk ruang rapat besar


d.     Meja rapat untuk ruang rapat


e.       Meja telepon



f.        Meja komputer

Ukuran: 400x200 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 100x180 cm, tinggi 80 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 300x150 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 200x100 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 40x40 cm, tinggi 80 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 110x100 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Meja tamu:
a.     Meja tamu untuk ruang tunggu menteri


b.     Meja tamu untuk ruang tunggu eselon I


c.     Meja tamu untuk ruang tunggu pejabat eselon II

Ukuran: 3 unit x 75 x 75 cm, tinggi 45 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu jati/partikel board

Ukuran: 1 unit x 75 x 75 cm, tinggi 45 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu jati/partikel board

Ukuran: 1 unit x 75 x 75 cm, tinggi 45 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu jati/partikel board

Meja konsumsi:
a.       Meja panjang



b.       Meja makan



c.       Meja konsumsi



d.       Meja operator

Ukuran: 300x200 cm, tinggi 45 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 200x160 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 110x750 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board

Ukuran: 60x60 cm, tinggi 70 cm.
Model/tipe: biasa
Bahan: kayu/partikel board
Kursi
Kursi kerja:
a. Kursi kerja untuk menteri


b. Kursi kerja untuk pejabat eselon I



c. Kursi kerja untuk pejabat eselon II


d. Kursi kerja untuk pejabat eselon III


e. Kursi kerja untuk pejabat eselin IV


f. Kursi kerja untuk pegawai/staf

Ukuran: 60x60 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: antik
Bahan: stainless steel

Ukuran: 70x50 cm, tinggi 85 cm.
Model/tipe: antik
Bahan: stainless steel


Ukuran: 70x60 cm, tinggi 85 cm.
Model/tipe: lima kaki
Bahan: stainless steel

Ukuran: 60x50 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: lima kaki
Bahan: stainless steel

Ukuran: 50x50 cm, tinggi 45 cm.
Model/tipe: lima kaki
Bahan: rangka besi

Ukuran: 50x50 cm, tinggi 45 cm.
Model/tipe: lima kaki
Bahan: rangka besi

Kursi rapat:
Ukuran: 60x50 cm, tinggi 75 cm.
Model/tipe: lima kaki
Bahan: stainless steel

Kursi hadap dan kursi tamu:
a.   Kursi hadap di depan meja kerja menteri

b.  Kursi tamu di ruang tamu menteri

c.  Kursi tamu di depan meja staf menteri



d. Kursi tamu diruang tunggu menteri








e.  Kursi tamu di ruang tamu eselon I


f.  Kursi hadap didepan meja kerja eselon II lainnya

g. Kursi tamu diruang tamu/tunggu pejabat eselon II lainnya

h. Kursi hadap disepan pejabat eselon III


i. Kursi hadap disepan meja kerja pejabat eselon IV


Kursi bertangan, beralas karet busa dibungkus kain bludru, sandaran  tinggi

Kursi bertangan, beralas karet busa dibungkus kain

Kursi biasa, sandaran rendah/ukuran setengah tanpa tangan, rangka besi berkaki roda 5 (lima), berputar. Dudukan dan sandaran beralaskan karet busa, warna disesuikan

Kursi biasa dengan ukuran:
Kursi panjang 150x90 cm, tinggi 35 cm
Kursi perorangan 50x50 cm, tinggi 35 cm
Dudukan, sandaran dan tangan beralas karet busa
Kursi hadap didepan meja kerja eselon I
Kursi bertangan dan bersandaran sedang, dudukan dan tangan, beralas karet busa, warna di sesuaikan

Kursi biasa dengan ukuran:
Kursi panjang 150 x 90 cm, tinggi 35 cm
Kursi perorangan 50 x 50 cm x 35 cm

Kursi tanpa tangan, sandaran rendah, dudukan dan sandaran beralas karet busa, warna disesuaiakn



Kursi bertangan dan bersandaran sedang



Kursi kayu sandaran rendah, dudukan dan sandaran beralaskan karet dan busa, warna menyesuaikan

Kursi tanpa dudukan tangan, sandaran rendah dan dudukan dibungkus karet busa, bahan kursi stainless steel
Lemari
a.   Lemari arsip untuk arsip dinamis


b.       Lemari buku baca
1)    Lemari buku untuk menteri


2)    Lemari buku untuk pejabat eselon I


3)    Lemari buku untuk perpustakaan


4)    Lemari katalog



c.       Lemari besi



d.       Filling cabinet
Ukuran: lebar 95 cm, dalam 50 cm, tinggi 184 cm.
Bahan: kayu jati/besi/uang setara dan kaca

Ukuran: lebar 95 cm, dalam 50 cm, tinggi 184 cm.
Model/tipe: antik/ ukir
Bahan: kayu jati /uang setara dan kaca

Ukuran: lebar 120 cm, dalam 60 cm, tinggi 220 cm.
Bahan: kayu dan kaca

Ukuran: lebar 300 cm, dalam 40 cm, tinggi 180 cm.
Bahan: kayu dan kaca

Ukuran: lebar 140 cm, dalam 50 cm, tinggi 125 cm.
Bahan: kayu

Ukuran: lebar 95 cm, dalam 50 cm, tinggi 185 cm.
Bahan: besi

Ukuran: lebar 95 cm, dalam 50 cm, tinggi 185 cm.
Bahan: besi


Buffet
a.   Buffet



b. Buffet kaca bersudut untuk vandel dan piala khusus


c.   Buffet kayu untuk arsip-arsip statis

Rak
a.      Rak kayu



b.     Rak besi

Ukuran: lebar 160 cm, dalam 50 cm, tinggi 75 cm.
Bahan: kayu dan kaca

Ukuran: lebar bersudut 45 cm, panjang 45 cm, tinggi sudut 220 cm, lebar sisi 45 cm, tinggi sisi 100 cm, panjang sisi 200 cm.
Bahan: kayu / alumunium dan kaca

Ukuran: lebar 240 cm, dalam 50 cm, tinggi 165 cm.
Bahan: kayu

Ukuran: lebar 240 cm, dalam 40 cm, tinggi 174 cm.
Bahan: kayu

Ukuran: lebar 170 cm, dalam 40 cm, tinggi 213 cm.
Bahan: besi




Related Posts

1 komentar

Posting Komentar

Penulis: Nisa Tulus Rahayu


Alamat : Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia
"Terimakasih sudah mempelajari materi yang ibu sampaikan di web ini, semoga bermanfaa "
Subscribe Our Newsletter